NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap sebanyak 42 perusahaan menguasai realisasi pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp194 miliar. Dari 230 paket yang telah direalisasikan, sebagian besar pekerjaan terkonsentrasi pada sejumlah vendor yang memperoleh paket dalam jumlah dan nilai signifikan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan hasil analisis data pengadaan menunjukkan adanya konsentrasi paket pada beberapa perusahaan tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian lembaga pengawas untuk memastikan seluruh proses berjalan secara kompetitif dan sesuai ketentuan.
“Dari 230 paket yang telah direalisasikan, kami menemukan 42 vendor yang menguasai pengadaan barang di Dinas Pendidikan Aceh. Sejumlah perusahaan memperoleh puluhan paket dengan nilai mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah,” kata Nasruddin Bahar kepada Nukilan, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan data TTI, vendor dengan perolehan terbesar adalah Kreasi Pintar yang mengerjakan 29 paket senilai Rp19,84 miliar. Disusul Kerja Kreasi Nusantara dengan 26 paket senilai Rp19,63 miliar, Berdikari Siera Teknologi 18 paket senilai Rp14,84 miliar, Complus Sistem Solusi 18 paket senilai Rp8,60 miliar, Metadata Solusi Teknologi delapan paket senilai Rp16,39 miliar, serta Solusi Kerja Cerdas dengan 11 paket senilai Rp13,17 miliar.
Selain itu terdapat sejumlah perusahaan lain yang juga memperoleh paket bernilai miliaran rupiah, di antaranya Mastex Indo Adi Perkasa Rp12,05 miliar, Prima Tekno Integra Rp9,45 miliar, Global Sembilan Karya Rp7,19 miliar, Generasi Mandiri Teknologi Rp6,89 miliar, Multi Karya Berkat Rp6,87 miliar, dan Sumber Makmur Aksata Rp6,79 miliar.
Menurut Nasruddin, mayoritas pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing menggunakan e-katalog. Namun TTI menemukan seluruh paket yang diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tidak mencantumkan spesifikasi teknis maupun volume kebutuhan barang secara rinci.
“Informasi spesifikasi dan jumlah barang tidak diisi sehingga ruang pengawasan publik menjadi sangat terbatas. Padahal data tersebut penting untuk menilai kewajaran harga dan kualitas barang yang dibeli,” ujarnya.
TTI juga menemukan sejumlah transaksi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Salah satunya pengadaan mobiler di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan dan Aceh Besar dengan total nilai Rp11,049 miliar yang tercatat diunggah pada tanggal dan waktu yang sama, yakni 31 Maret 2026 pukul 16.02.06 WIB.
Atas temuan tersebut, TTI meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh melakukan probity audit terhadap seluruh proses pengadaan barang di Dinas Pendidikan Aceh. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara. []
Reporter: Sammy


