Sunday, April 28, 2024

Akan Diatur di PP, Menteri PANRB: ASN Pria Dapat “Cuti Ayah” saat Istri Melahirkan

NUKILAN.id | Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan mengatur hak cuti pendampingan bagi ASN pria ketika istrinya melahirkan. RPP ini dijadwalkan selesai paling lambat April 2024 sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan komitmennya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI hari ini (13/03). “Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Anas.

Sebelumnya, hak cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus, hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan yang diatur. Anas menekankan bahwa pentingnya peran ayah dalam pendampingan selama fase-fase awal pasca-persalinan.

Cuti ayah, yang sudah lazim di beberapa negara dan perusahaan multinasional, sedang dibahas untuk lamanya bersama para pemangku kepentingan. “Waktu cuti yang diberikan bervariasi, berkisar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari,” ungkap Anas.

Anas menambahkan bahwa pemberian hak cuti ini didorong oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu inisiatif untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini. Dengan adanya hak cuti ini, diharapkan kualitas proses kelahiran anak dapat meningkat, sesuai dengan kebutuhan untuk menyiapkan SDM terbaik sebagai penerus bangsa.

Pemerintah sedang meminta masukan dari berbagai stakeholder, termasuk DPR, terkait hal ini, sebelum RPP tersebut ditetapkan menjadi aturan resmi.

Sumber: menpan.go.id

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img