NUKILAN.ID | JAKARTA — Persoalan korban banjir dan longsor di Aceh disebut belum berhenti setelah bencana berlalu. Dalam sidang Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit/CLS) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, korban mengungkap kondisi hunian sementara (huntara) yang mereka tempati serta ketidakjelasan pembangunan hunian tetap.
Kesaksian tersebut disampaikan Zikriah (43), korban bencana asal Aceh, dalam sidang perkara Nomor 167/G/LH/2026 pada Rabu (16/9/2026). Ia merupakan salah satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatera.
Menurut Zikriah, huntara yang ditempatinya berukuran sekitar 3×4 meter dengan atap rendah sehingga terasa panas. Ia juga menyebut material bangunan yang digunakan berkualitas rendah dan atapnya rawan roboh.
Persoalan lain, kata dia, terdapat pada sanitasi dan sistem pembuangan limbah. Air buangan disebut kerap menggenangi area huntara dan menimbulkan bau menyengat.
“Hingga kini, kami juga belum mendapatkan kejelasan soal kapan Hunian Tetap selesai dibangun. Padahal di Huntara ini pipa pembuangan air sering bocor, penampungan buangan air tidak pernah disedot, sehingga bau busuk. Anak-anak harus bersekolah di dalam tenda dengan kondisi buruk,” ujar Zikriah dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (18/9/2026).
Zikriah juga mengatakan para korban dijanjikan jatah hidup (jadup) sebesar Rp1,35 juta per orang untuk setiap tiga bulan. Namun, menurut kesaksiannya, bantuan tersebut baru diterima satu kali.
Kesaksian Zikriah menjadi bagian dari gugatan warga terhadap Presiden Republik Indonesia dan Kepala BNPB terkait dugaan pembiaran serta kelalaian dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatera meminta pemerintah memastikan kebijakan penanganan bencana memberikan kepastian bagi korban, termasuk melalui pembangunan hunian tetap dan penyediaan fasilitas pemulihan yang layak.
Mereka juga mendesak BNPB memastikan korban tidak dibiarkan tinggal dalam kondisi pengungsian yang tidak layak dan tanpa kepastian waktu. []
Reporter: Sammy

