Perwira Polisi di Aceh Timur Dipukul saat Gagalkan Pencurian Kabel Tower HT

Share

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Seorang perwira polisi di Aceh Timur menjadi korban pemukulan saat menggagalkan dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri. Korban yakni KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor Satlantas Polres Aceh Timur pada Kamis (17/9/2026) sore. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial SA (41) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan kejadian bermula ketika Bustamam melihat seorang pria membawa karung goni keluar dari area mes Satlantas. Pria tersebut dinilai mencurigakan sehingga Bustamam menegurnya dan meminta agar karung yang dibawanya dibuka.

Saat diperiksa, karung tersebut ternyata berisi sejumlah potongan kabel tembaga. Kabel itu diduga diambil dari kabel tower yang berada di belakang kantor Satlantas.

Ketika Bustamam memeriksa isi karung, SA disebut melakukan pemukulan menggunakan batu.

“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri,” kata Aris dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Akibat kejadian itu, Bustamam mengalami luka pada bagian kepala. Meski dalam kondisi terluka dan mengeluarkan darah, korban tetap mengejar SA yang berusaha kabur sembari meminta bantuan kepada personel Satlantas lainnya.

“Pelaku sudah diamankan anggota kita,” jelasnya.

Bustamam kemudian dibawa ke RSUD Zubir Mahmud untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara SA bersama barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, SA juga diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu (amphetamine dan metaphetamine),” jelasnya.

Aris mengatakan tindakan Bustamam yang tetap mengejar pelaku meski mengalami luka menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan aset vital negara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Terang Kapolres Aceh Timur,” ujar Aris.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News