Friday, March 29, 2024

Akademisi Minta Wali Nanggroe Selesaikan Polemik MAA

Nukilan.id – Akademisi Usman Lamreung mengatakan, peran Lembaga Wali Nanggroe sangat penting untuk segera menyelesaikan kisruh Majelis Adat Aceh (MAA) yang tidak kunjung usai.

“Karena MAA dibawah Lembaga Wali Nanggroe, dan pun pengukuhan kepengurusan baru dikukuhkan, sudah seharusnya Paduka Yang Mulia (PYM) Tengku Malik Mahmud Al-Haythar mengginisiasi agar ini bisa diselesaikan secara Adat Aceh,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya kepada Nukilan.id Senin, (13/12/2021).

Ia mengatakan, Wali Nanggroe mempunyai peran sebagai pemersatu Masyarakat Aceh, maka sudah sepatutnya mengambil langkah-langkah konkrit dan bijaksana demi kokohnya rasa soliditas serta solidaritas dalam jajaran Lembaga Keistimewaan Aceh. Disinilah Wali Nanggroe perlu mengedepankan dan mempertaruhkan Kewibawaan sebagai Pimpinan Tertinggi di Jajaran Lembaga Keistimewaan Aceh.

Konon lagi sudah terang benderang posisi Wali Nanggroe sebagaimana ditegaskan dalam Qanun Aceh No. 8 Tahun 2019, membawahi MAA dan Pimpinan MAA bertanggung jawab kepada Wali Nanggroe. Jelasnya

Oleh karena itu apabila sebelumnya ada kekeliruan dalam mengambil sikap antara lain Pengurus MAA yang telah dikukuhkan ternyata bertentangan dengan hukum karena bukan merupakan hasil Musyawarah Besar (Mubes), maka harus segera dievaluasi kembali.

Kalau hal tersebut terus di biarkan, kata dia – Usman Lamreung, percayalah ke depan akan timbul permasalahan hukum baru dan Wali Nanggroe akan terseret didalam pusaran itu serta pasti akan merusak kewibawaan dan marwah Wali Nanggroe sebagai pimpinan tertinggi dalam Khazanah Lembaga Keistimewaan Aceh yang sangat berperan dalam mempersatukan masyarakat.

Ia berharap, agar tokoh-tokoh yang berada di skitar Lembaga Wali Nanggroe seperti Para Pimpinan/pengurus Majelis Tinggi, Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majlis Fatwa wajib mengambil peran untuk memberikan masukan-masukan yang benar dan bertanggung jawab kepada Wali Nanggroe, sehingga keputusan yang diambil dan ditetapkan, benar-benar sesuai dengan Hukum yang berlaku,

Jangan memberi masukan yang dapat menjerumuskan Wali Nanggroe ke jurang kehancuran dan merusak kewibawaannya,” ungkapnya.

Wali Nanggro harus pertemukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua terpilih Badruzzaman Ismai beserta pengurus, yang selanjutnya dilakukan peusijuk sesuai adat istiadat Aceh sebagai tanda berdamai saling memaafkan,” pungkasnya.

Jika ini tidak mampu dilaksanakan, bagaimana kita akan menjaga budaya, adat istiadat Aceh, yang sejuk, ramah, Islami dan saling menghargai. dan semoga Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe atas nama marwah adat istiadat bisa mendamaikan kisruh MAA ini,” tuturnya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img