Friday, May 3, 2024

Aceh Miliki 17 Partai Lokal Pada Pemilu 2024

Nukilan.id – Provinsi Aceh memiliki 17 Partai Lokal (Parlok) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Kasubdit Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Muhammad Isa dalam keteranganya kepada Nukilan di Banda Aceh, Rabu (9/3/2022).

“Sebelumnya, ada empat Parlok baru yang telah disahkan dan dikeluarkan badan hukum oleh Kemenkumham Aceh, yaitu, Partai Damai Aceh, Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM), Partai Daulat Aceh, dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. Dengan bertambahnya empat Parlok tersebut, maka saat ini Aceh sudah memiliki 17 Parlok pada Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Selain itu, Isa menjelaskan, syarat untuk pendaftaran dan perubahan tentang Parlok di Aceh ini tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), kemudian pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2007, serta Peraturan Menteri Hukum dan  HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Nomor 18 Tahun 2020.

Sementara untuk syarat pendirian Parlok, kata dia, minimal harus memiliki 50% pengurus di Kabupaten/Kota, kemudian 25% pengurus Kecamatan di Kabupaten/Kota tersebut, serta harus ada keterwakilan perempuan 30%, dan terakhir adanya akte notaris.

“Apabila semua dokumen sudah lengkap, selanjutnya akan kita verifikasi dan dilakukan peninjauan ke lapangan. Namun, untuk keterlibatan atau tidaknya Parlok tersebut dalam Pemilu nantinya itu berdasarkan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh,” tutup Isa.

Berikut daftar Partai Politik Lokal yang telah disahkan dan berbadan hukum dari Kanwil Kemenkuham Aceh:

1. Partai Aceh

2. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

3. Partai Sira

4. Partai Darul Aceh

5. Partai Islam Aceh (PIA)

6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa

7. Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA)

8. Partai Lokal Aceh (PLA)

9. Partai Bersatu Atjeh (PBA)

10. Partai Aceh Meudaulat (PAM)

11. Partai Pemersatu Muslim Aceh (PPMA)

12. Partai Darussalam

13. Partai Rakyat Aceh (PRA)

14. Partai Damai Aceh

15. Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM)

16. Partai Daulat Aceh

17. Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img