NUKILAN.ID | BENER MERIAH — Kabupaten Bener Meriah memperoleh nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tertinggi di antara kabupaten dan kota di Aceh dalam hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam evaluasi SAKIP pemerintah daerah tahun 2025 yang diumumkan pada 2026, Bener Meriah mendapat nilai 67,67 dengan predikat B. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Aceh.
Hasil evaluasi itu menunjukkan kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan sistem akuntabilitas, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan serta pelaporan program pembangunan.
Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah yang dinilai turut berkontribusi terhadap capaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengatakan capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan perbaikan dan inovasi dalam penerapan SAKIP agar memperoleh predikat yang lebih tinggi pada evaluasi berikutnya.
Peningkatan kualitas SAKIP diarahkan tidak hanya pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dengan nilai 67,67, Bener Meriah menjadi daerah dengan capaian SAKIP tertinggi di Aceh dalam evaluasi tersebut. Pemerintah daerah berharap capaian ini mendorong aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program pembangunan menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

