NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah didesak mengusut secara menyeluruh penyebab banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Pengusutan dinilai tidak cukup hanya melihat faktor cuaca dan tingginya curah hujan, tetapi juga perlu menelusuri dugaan kerusakan lingkungan, kebijakan, pengawasan, hingga aktivitas usaha yang berpotensi memperparah bencana.
Desakan tersebut disampaikan salah satu mahasiswa dan pemuda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Aneuk Nanggroe, Iwan Rismadi.
Menurut Iwan, bencana banjir yang terjadi harus menjadi momentum untuk mengungkap kemungkinan adanya persoalan lingkungan yang selama ini luput dari perhatian.
“Bencana ini harus menjadi titik balik untuk mengungkap kebenaran. Jika ada kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kesalahan kebijakan, kelalaian pengawasan, atau aktivitas usaha yang merusak, maka seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggung jawaban,” ungkap Iwan.
Ia menilai masyarakat Aceh berhak mengetahui secara terang penyebab dan pihak yang bertanggung jawab apabila terdapat faktor lain di luar kondisi cuaca yang turut memperparah bencana.
“Rakyat aceh berhak mendapatkan jawaban. Rakyat aceh berhak mendapatkan keadilan. Dan negara wajib mengungkap kebenaran, bukan sekadar membagikan bantuan setelah bencana terjadi,” katanya.
Iwan juga mengkritik pemerintah yang dinilainya terlalu cepat menyimpulkan bencana yang terjadi di Aceh semata-mata disebabkan oleh faktor cuaca dan curah hujan tinggi.
“Narasi seperti itu justru berpotensi menutupi persoalan yang lebih besar, yaitu dugaan kerusakan lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun akibat lemahnya pengawasan negara dan kebijakan yang mengabaikan keselamatan rakyat,” ungkapnya.
Ia menyebut, kewajiban pemerintah dalam menjaga lingkungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut, kata dia, mengatur kewajiban negara dalam melakukan pencegahan kerusakan, pengendalian pencemaran, serta penataan lingkungan yang berwawasan lestari.
“Melalui undang-undang tersebut maka negara harus menjamin alam yang baik dan lingkungan yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, Iwan menuntut Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat tidak hanya hadir sebagai penyalur bantuan setelah bencana terjadi. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan penyebab bencana ditelusuri secara menyeluruh dan transparan.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya bantuan logistik, melainkan keberanian politik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga menjadi faktor utama memperparah bencana,” pungkasnya.
Selain pemerintah, Iwan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap berbagai kebijakan, perizinan, maupun aktivitas usaha yang diduga berpotensi menyebabkan atau memperparah kerusakan lingkungan.
“Negara tidak boleh hanya menghitung jumlah korban dan kerugian, tetapi juga harus mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas lahirnya korban-korban tersebut,” tutupnya. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

