NUKILAN.ID | TAKENGON – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Tim Satgas PRR, Laksamana TNI Jan Tangka, diawali dengan pemaparan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah sebelum dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satgas PRR di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Jan Tangka didampingi Kol. (KH) Uus Rohimat, Kombes Pol. Suwinto, perwakilan kementerian terkait, serta tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menegaskan pentingnya penyusunan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan seluruh data rehabilitasi dan rekonstruksi tercatat secara lengkap.
“Semua data harus rinci dan lengkap. Jangan sampai ada satu pun yang tidak masuk. Kalau datanya salah, pemerintah pusat akan menyalahkan daerah. Data tidak boleh main-main”, tegas Haili Yoga.
Menurut Haili Yoga, pemerintah daerah telah melakukan pendataan hingga ke 295 desa. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam proses pengunggahan data sehingga perlu dilakukan penyempurnaan agar seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terakomodasi.
“Kalau satu data saja tidak masuk, dampaknya bisa besar. Misalnya ada dua sekolah yang tidak terdata, maka alokasi anggarannya bisa tidak turun. Nantinya yang disalahkan adalah pemerintah daerah. Karena itu monitoring seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh data benar-benar akurat”, ujarnya.
Usai pemaparan, tim Satgas PRR dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan. Apabila ditemukan perbedaan, data akan diperbarui, baik untuk fasilitas yang telah selesai dibangun maupun yang masih dalam proses pengerjaan.
Sementara itu, Ketua Satgas PRR Laksamana TNI Jan Tangka mengatakan kehadiran Satgas bertujuan memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal sekaligus membantu menyelesaikan berbagai kendala yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.
“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi perlu mendapat perhatian khusus. Kami hadir untuk melihat apa yang masih kurang di lapangan dan mendorong penyelesaiannya di pemerintah pusat”, katanya.
Ia menjelaskan, wilayah Aceh kini dibagi menjadi dua koordinator wilayah (Korwil) guna mempercepat pendampingan. Aceh Tengah menjadi salah satu daerah yang masuk dalam wilayah prioritas bersama beberapa kabupaten lainnya sehingga akan memperoleh pendampingan yang lebih intensif dari Satgas.
Jan Tangka menegaskan Satgas PRR berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami bukan superman, tetapi superteam. Kami ingin menjadi rekan kerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, katanya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh Tengah yang memerlukan perhatian khusus. Satgas akan membantu menyelaraskan data yang belum sinkron sekaligus mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026, 2027, hingga 2028.
Selain memantau proyek yang telah selesai dibangun, tim juga akan meninjau sejumlah lokasi yang masih menghadapi kendala, seperti persoalan lahan maupun hambatan teknis lainnya, sehingga solusi dapat segera dirumuskan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

