Pembangunan Huntap Pascabencana di Aceh Bernilai Ratusan Miliar, TTI Awasi Ketat Proses Tender

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) akan mengawal proses tender pembangunan hunian tetap (huntap), relokasi terpusat, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di Aceh yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026. Pengawasan difokuskan pada paket-paket bernilai besar untuk mencegah penyimpangan dalam pengadaan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan terdapat 11 paket konstruksi dengan nilai pagu di atas Rp100 miliar berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran yang besar memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sehingga membutuhkan pengawasan sejak proses tender dimulai.

Sebelas paket tersebut meliputi pembangunan huntap relokasi terpusat dan PSU pendukung di Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara. Nilai proyek berkisar antara Rp109,5 miliar hingga Rp194,2 miliar.

Paket dengan nilai terbesar adalah pembangunan Huntap Relokasi Terpusat dan PSU Pendukung Kabupaten Gayo Lues 04 dengan pagu Rp194,26 miliar. Disusul Gayo Lues 02 senilai Rp164,67 miliar, Gayo Lues 03 sebesar Rp149,06 miliar, Aceh Tengah 01 senilai Rp143,41 miliar, dan Gayo Lues 01 sebesar Rp139,64 miliar.

Sementara itu, lima paket lainnya berada di Kabupaten Aceh Tamiang dengan nilai masing-masing Rp127,27 miliar, Rp125,11 miliar, Rp116,50 miliar, Rp114,08 miliar, dan Rp112,19 miliar. Adapun satu paket di Kabupaten Aceh Utara memiliki pagu Rp109,51 miliar.

Nasruddin menegaskan pengawasan akan dilakukan terhadap seluruh tahapan pengadaan, mulai dari penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi administrasi, teknis, dan harga, hingga penetapan pemenang serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Pembangunan hunian tetap merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat terdampak bencana. Karena itu, seluruh proses tender harus berjalan terbuka, kompetitif, dan bebas dari praktik persekongkolan maupun intervensi. Kami akan mengawal setiap tahap agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai proyek rekonstruksi pascabencana merupakan program strategis yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat. Seluruh peserta tender, kata dia, harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

TTI juga memastikan akan melakukan pemantauan independen terhadap paket-paket strategis tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan, hasil pengawasan akan disampaikan kepada kementerian terkait, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, hingga aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News