NUKILAN.ID | MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/7/2026), untuk memastikan komitmen perusahaan membeli tandan buah segar (TBS) sawit sesuai harga yang telah disepakati.
Sidak tersebut dilakukan bersama Dinas Perkebunan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tindak lanjut hasil pertemuan pemerintah daerah dengan seluruh pimpinan perusahaan pemilik PKS pada 25 Juni 2026.
“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa pabrik sawit yang ada di Aceh Barat menindak lanjuti hasil pertemuan dengan seluruh pimpinan perusahaan yang memiliki pabrik sawit pada tanggal 25 juni yang lalu,” ungkap Tarmizi.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut seluruh perusahaan berkomitmen mengikuti keputusan pemerintah dengan membeli TBS di atas Rp3.100 per kilogram mulai awal Juli. Sementara pada hari sidak, batas minimal harga pembelian TBS yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp3.112 per kilogram.
“Bersama dinas perkebunan dan satpol PP kami melakukan sidak ke beberapa Pabrik Sawit di Aceh Barat, kami melakukan sidak ke 2 perusahaan yaitu PT. Betami Berkah Pratama dan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi,” tambah Tarmizi.
Namun, hasil sidak menunjukkan kedua perusahaan tersebut masih membeli TBS petani dengan harga Rp2.980 per kilogram.
Tarmizi menyebutkan, sebagian besar TBS yang dibeli kedua perusahaan berasal dari Kabupaten Nagan Raya. Meski demikian, harga pembelian di Aceh Barat seharusnya tetap mengikuti ketetapan pemerintah.
Ia menegaskan perusahaan telah melanggar komitmen yang sebelumnya disepakati bersama pemerintah daerah.
“‘Kami sangat kecewa karena perusahaan telah melanggar komitmen saat rapat bersama kami. Mereka telah berjanji bahwa harga akan ikut keputusan pemerintah yaitu di atas 3.000,” tegas Tarmizi.
Menurutnya, pemerintah akan kembali menetapkan harga TBS untuk pekan kedua Juli. Apabila keputusan tersebut kembali tidak dipatuhi oleh perusahaan, pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai arahan pemerintah pusat.
“Jika besok harga keputusan pemerintah tidak ditindak lanjuti, maka kami akan bersikap sesuai arahan pemerintah pusat,” ancam Tarmizi tegas.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News









