NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Seorang pelajar SMP berinisial IR yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Kabupaten Aceh Timur menyampaikan curahan hati kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, di Pendopo Idi, Jumat (10/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, IR mengaku ingin pindah sekolah karena merasa sudah tidak nyaman berada di sekolah lamanya setelah peristiwa yang menimpanya.
“Saya ingin pindah sekolah, sudah tidak nyaman di sekolah lama,” kata IR.
Kasus yang menimpa IR sempat menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya diinjak pada bagian wajah oleh seorang gadis bernama Asmaul Husna viral di media sosial. Dalam video itu, IR juga terlihat dipegangi oleh dua pemuda di sebuah doorsmeer atau tempat pencucian kendaraan di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.
Peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa IR mencuri uang sebesar Rp10.000. Namun, IR membantah keras tuduhan tersebut. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Timur.
Di hadapan bupati, IR turut menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya dan berharap proses hukum tetap berjalan sehingga para pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Al-Farlaky langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, untuk memproses perpindahan sekolah IR. Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, termasuk pakaian dan perlengkapan sekolah.
“Pakaian dan perlengkapan sekolah juga kita berikan. Saya minta IR tetap semangat. Maafkan saya karena baru bertemu, karena saya baru pulang dari luar daerah,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa penanganan perkara kini berada dalam proses hukum di Polres Aceh Timur.
“Terpenting tetap semangat belajar, tetap menjadi orang baik. Kasus ini menjadi pelajaran untuk semua masyarakat, jangan main hakim sendiri di negara hukum,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian itu.
“Kasus on proses. Saksi-saksi dan seluruh orang yang terlibat dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi lebih dari dua menit yang memperlihatkan IR diinjak pada bagian wajah oleh Asmaul Husna beredar luas di media sosial. Korban tampak tidak berdaya tergeletak di lantai setelah dituduh mencuri uang Rp10.000.
Diketahui, kedua orang tua IR telah berpisah dan bekerja di Malaysia. Setelah kasus tersebut viral, ibu korban pulang ke Aceh Timur untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus itu sempat diselesaikan secara damai di tingkat desa dan IR, yang masih berstatus anak di bawah umur, menandatangani surat perdamaian. Namun, belakangan ibu dan kakak kandung korban memutuskan melaporkan kembali peristiwa tersebut ke Polres Aceh Timur.
Di sisi lain, Asmaul Husna telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video. Ia mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News









