Terkait Tanah Asing, Politisi Demokrat: Pak Menteri Harus Bicara Berdasarkan Fakta, Agar Tidak Fitnah!

Share

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan, Dr. Irwan meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta.

Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

HPH itu ijinnya di kawasan hutan,” kata Irwan dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (7/6/2021).

Jadi, lanjutnya, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

“Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH,” ujarnya.

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan lagi.

Oleh karena itu, kata Irwan, Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya, lanjut Irwan. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.

“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.[*]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News