BP3MI Aceh: PMI Asal Aceh yang Tewas Bersama Bayinya di Malaysia Tidak Terdaftar Resmi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mengungkapkan bahwa Putri Hensy Aprilda (22), warga Aceh yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Malaysia bersama anak bayinya, tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa korban bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural.

“Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural,” kata Siti Rolijah di Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).

BP3MI Aceh telah melakukan pengecekan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Namun, data Putri Hensy Aprilda tidak ditemukan dalam sistem tersebut.

“Saat dilakukan pengecekan di aplikasi SISKOP2MI, data yang bersangkutan tidak ditemukan,” ujarnya.

BP3MI Aceh bersama tim P4MI Aceh Tamiang dan Dinas Tenaga Kerja setempat juga telah mendatangi keluarga korban guna mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan Putri selama berada di Malaysia.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah lama tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Bahkan selama hampir dua tahun terakhir, keluarga mengira Putri bekerja di wilayah Aceh, tepatnya di Kota Langsa.

Kondisi tersebut menyebabkan keberadaan korban di Malaysia tidak terpantau oleh keluarga maupun otoritas ketenagakerjaan Indonesia.

Kasus yang menimpa Putri Hensy Aprilda terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. Dalam peristiwa tersebut, korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Informasi awal yang diterima menyebutkan korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang Malaysia.

“Saat ini, kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur,” kata Siti Rolijah.

Proses hukum saat ini berada di bawah penanganan Kepolisian Malaysia dengan pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Aparat masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian Malaysia.

“Dari informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia,” kata Haji Uma.

Menurut informasi awal yang diperoleh, kasus tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kejadian itu, anak korban yang masih bayi juga ditemukan meninggal dunia. Bayi tersebut sempat dibawa ke fasilitas kesehatan di Malaysia sebelum penanganannya dilanjutkan oleh otoritas setempat.

Saat ini, jenazah bayi berada di sebuah rumah sakit di Selangor, sementara jenazah Putri Hensy Aprilda ditempatkan di fasilitas kesehatan lain untuk keperluan autopsi dan penyelesaian administrasi.

BP3MI Aceh memastikan proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia mendapat bantuan dari perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia serta komunitas warga Aceh yang berada di negara tersebut.

“Penyiapan pemulangan jenazah ke Tanah Air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia,” kata Siti Rolijah.

Rencananya, pemulangan jenazah Putri Hensy Aprilda dan anaknya akan dilakukan pada Rabu (24/6/2026). Proses tersebut melibatkan berbagai pihak guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan logistik dapat berjalan dengan lancar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News