Polda Aceh Mutasi dan Rotasi Perwira, Sejumlah Kasat Reskrim dan Kapolsek Berganti Jabatan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kapolda Aceh melakukan mutasi dan rotasi sejumlah perwira melalui Surat Telegram Nomor ST/310/VI/KEP.3/2026 dan ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026. Pergeseran jabatan tersebut mencakup posisi kepala satuan reserse kriminal hingga kapolsek di sejumlah wilayah hukum Polda Aceh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan dari surat telegram tersebut, salah satu mutasi yang menjadi perhatian terjadi di Polres Langsa. AKP Fachmi Suciandy yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Langsa dipindahtugaskan sebagai Panit I Unit I Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh. Posisi Kasat Reskrim Polres Langsa selanjutnya diisi oleh Iptu Muhamad Abidinsyah yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.

Rotasi juga terjadi di Polres Aceh Selatan. Iptu Narsyah Agustian dimutasi ke jabatan Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh. Jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Iptu Bagus Pribadi.

Selain itu, tiga perwira dari jajaran Polresta Banda Aceh mendapatkan promosi jabatan untuk mengisi posisi Kepala Satuan (Kasat) di sejumlah polres di lingkungan Polda Aceh. Promosi tersebut merupakan bagian dari rotasi personel yang dilakukan dalam rangka penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tingkat operasional.

Mutasi kali ini juga menyentuh jajaran kepolisian sektor. Sejumlah kapolsek mengalami pergeseran jabatan, di antaranya Kapolsek Krueng Barona Jaya, Kapolsek Darul Imarah, dan Kapolsek Peukan Bada.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan serah terima jabatan bagi para perwira yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Aceh. []

Reporter: Sammy

spot_img

Read more

Local News