NUKILAN.ID | JAKARTA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Bidang Pendapatan, Saumi Elfiza, beserta tim melaksanakan kegiatan Studi Implementasi Digitalisasi Pendapatan Daerah terhadap Penyempurnaan Sistem Elektronik Pendapatan Rakyat Aceh (SYEDARA) dan Modernisasi Layanan Digital Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh melalui BPKA untuk memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKA berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien.
Studi implementasi digitalisasi pendapatan daerah tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan publik, khususnya pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah di Aceh.


