NUKILAN.ID | NAGAN RAYA – Sedikitnya 334 hektare lahan gambut di kawasan Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan terbakar hingga 5 Juni 2026. Luasan area terdampak tersebut teridentifikasi berdasarkan pemantauan citra satelit yang menunjukkan sebaran kebakaran di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Lembaga lingkungan APEL Green Aceh mencatat sebanyak 332 titik panas terdeteksi di kawasan tersebut selama periode kebakaran berlangsung. Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel-2 per 5 Juni 2026, area terbakar berada di hamparan gambut yang selama ini dikenal sebagai salah satu ekosistem gambut penting di Aceh.
Direktur APEL Green Aceh, Rahmat Syukur menyatakan kebakaran yang berulang di kawasan Rawa Tripa memerlukan penanganan serius dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Rahmat, investigasi perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari asal mula api, status penguasaan lahan yang terbakar, pihak yang memperoleh manfaat dari kawasan tersebut, hingga kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan api meluas.
“Setiap tahun kebakaran kembali terjadi di kawasan gambut, namun penyebab dan pihak yang bertanggung jawab sering kali tidak terungkap secara tuntas,” ujar Rahmat dalam pernyataannya di akun Instagram APEL Green Aceh, dilansir Nukilan, Minggu (7/6/2026).
Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kebakaran gambut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas. Asap hasil kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, sementara pelepasan karbon dari lahan gambut yang terbakar berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca.
Rahmat menilai kebakaran di Rawa Tripa tidak dapat dipandang sebagai bencana lokal semata karena dampaknya menyentuh aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perubahan iklim. Organisasi tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan kawasan gambut serta upaya pemulihan ekosistem untuk mencegah kebakaran berulang pada musim kemarau.
Sehubungan dengan itu, APEL Green Aceh mendesak Kepolisian Daerah Aceh untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengusut tuntas kebakaran yang terjadi di kawasan Rawa Tripa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif sekaligus memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. []
Reporter: Sammy



