Muhammadiyah Siapkan Hutan Wakaf di Kampus, Dilengkapi Laboratorium Ekologi dan Konservasi

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah tengah menyiapkan program Hutan Wakaf Muhammadiyah di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.

Program perdana akan dikembangkan di Universitas Muhammadiyah Semarang dengan memanfaatkan lahan wakaf seluas sekitar 3.000 meter persegi yang akan dikembangkan menjadi hutan pendidikan berbasis wakaf.

Menhutip laman pasmu.id, program ini digagas melalui kolaborasi LHKP PP Muhammadiyah bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia sebagai bagian dari penguatan pengelolaan lingkungan yang memadukan nilai-nilai Islam dengan partisipasi masyarakat.

Keberadaan hutan wakaf tersebut tidak hanya difungsikan sebagai kawasan penghijauan, tetapi juga akan dikembangkan menjadi laboratorium ekologi, pusat edukasi, serta kawasan konservasi di atas tanah wakaf. Konsep yang diterapkan mengadopsi model live lab atau laboratorium hidup, sehingga dapat dimanfaatkan mahasiswa, dosen lintas disiplin, hingga masyarakat umum untuk mempelajari ekologi, konservasi, agroforestri, dan tata kelola lingkungan.

Kawasan itu juga dirancang menjadi arboretum, yakni area koleksi pohon yang berfokus pada pelestarian tanaman endemik sekaligus menjaga stabilitas iklim mikro di lingkungan kampus.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho Alhamdi, menegaskan bahwa program Hutan Wakaf Muhammadiyah hadir sebagai alternatif pengelolaan lahan yang berlandaskan nilai Islam sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat.

Menurut Ridho, program tersebut dikembangkan melalui tiga model utama, yakni Hutan Wakaf Pendidikan dan Riset yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pengelolaan hutan berbasis nilai Islam, Hutan Wakaf Agroforestri yang mengintegrasikan konservasi dengan pertanian produktif berbasis masyarakat, serta Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan yang memberi ruang bagi perempuan untuk ikut aktif menjaga dan mengelola lingkungan.

“Program ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun ekologis,” jelas Ridho.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LATIN, Thomas Oni Veriasa, menilai inisiatif tersebut memiliki dimensi sosial-ekonomi yang kuat. Menurutnya, hutan wakaf tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan rumah tangga petani serta masyarakat sekitar.

“Program ini menunjukkan bagaimana sumber daya lahan bisa dikelola secara berkeadilan dan produktif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Dari sisi ekologis, hutan wakaf dinilai memiliki fungsi strategis dalam menjaga iklim mikro, melestarikan keanekaragaman hayati, serta mendukung konservasi air. Program ini juga memiliki landasan hukum dalam kerangka wakaf nasional sehingga memiliki legitimasi regulatif yang kuat.

Inisiatif tersebut dianggap penting karena pendekatan perhutanan sosial yang berkembang selama ini dinilai kerap terlalu menitikberatkan aspek ekonomi, sementara dimensi konservasi, agama, dan budaya belum mendapat perhatian optimal.

Soft launching program Hutan Wakaf Muhammadiyah telah dilakukan pada 19 Agustus 2025 dalam rangkaian Rapat Senat Terbatas Milad UNIMUS ke-26. Agenda itu menjadi penanda resmi diperkenalkannya model baru pengelolaan lahan berbasis wakaf.

Rektor UNIMUS, Masrukhi, menyambut positif gagasan tersebut dan menyebutnya sebagai terobosan penting dalam pengelolaan lingkungan kampus.

Menurutnya, menanam pohon bukan sekadar aktivitas penghijauan, tetapi juga simbol menanam harapan bagi kehidupan di masa mendatang.

“Udara yang kita hirup adalah produk dari tanah, artinya ketika kita menanam, kita sedang menaruh harapan untuk kehidupan yang akan datang. UNIMUS sangat peduli lingkungan dengan mengusung motto eduwisata, sehingga program hutan wakaf ini menjadi sebuah harapan yang sangat baik,” ungkapnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News