Passing Grade KDKMP 2026 Resmi Berlaku, Peserta Tak Cukup Sekadar Tembus Nilai 110

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seleksi rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 kini memasuki fase krusial. Ribuan peserta yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi ternyata tidak cukup hanya memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk bisa melangkah ke tahap berikutnya.

Berdasarkan pedoman resmi seleksi SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026, peserta wajib memperoleh skor minimal 110 pada Tes Potensi Kognitif (TPK). Namun, skor tersebut belum otomatis menjamin kelulusan, karena peserta juga harus masuk dalam kelompok peringkat tertinggi sebanyak tiga kali jumlah formasi yang tersedia.

Dalam seleksi kompetensi, peserta menghadapi dua jenis ujian. Pertama adalah Tes Potensi Kognitif yang terdiri dari enam subtes, meliputi kemampuan bahasa, numerik, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang, hingga penalaran bentuk. Tes ini dikerjakan dalam waktu sekitar 50 menit dengan batas minimal kelulusan 110 poin.

Tahap kedua yakni Tes Manajemen Bidang. Pada tes ini peserta menjawab 20 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau kosong bernilai nol. Dengan demikian, skor maksimal yang dapat diraih adalah 100 poin.

Panitia juga menetapkan mekanisme khusus apabila terdapat peserta dengan nilai TPK yang sama. Prioritas pertama diberikan kepada peserta dengan nilai Tes Manajemen tertinggi. Jika masih imbang, penentuan dilanjutkan berdasarkan IPK tertinggi, kemudian usia peserta yang lebih tua. Bila seluruh komponen tersebut tetap sama dan posisi peserta berada di batas kuota tiga kali formasi, seluruh peserta tetap berhak melaju ke tahapan berikutnya.

Seleksi kompetensi ini bersifat menggugurkan. Peserta yang gagal mencapai passing grade, atau tidak masuk dalam pemeringkatan terbaik, dipastikan tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Sebaliknya, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan membawa kartu ujian serta identitas diri pada tahapan lanjutan.

Adapun jadwal resmi menyebutkan pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 3–12 Mei 2026. Hasil seleksi kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 17–19 Mei 2026, sementara pengumuman kelulusan akhir akan dilakukan pada 5–7 Juni 2026. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News