Desakan Cabut Pergub JKA Masih Diabaikan, Massa akan Menginap di Kantor Gubernur Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah sembilan orang perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) melakukan audiensi tertutup dengan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana di dalam kompleks Kantor Gubernur Aceh saat demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Jilid II, Senin (11/5/2026).

Pertemuan berlangsung di salah satu ruangan di kantor gubernur dan tidak dapat diakses awak media. Sejumlah jurnalis yang berada di lokasi tidak diperkenankan masuk selama pembicaraan berlangsung.

Audiensi tersebut dilakukan setelah massa aksi menyatakan akan bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 direspons langsung oleh Pemerintah Aceh. Mahasiswa meminta izin kepada pihak kepolisian untuk menginap di area kantor gubernur sebagai bentuk tekanan politik agar tuntutan mereka tidak diabaikan.

Usai pertemuan, Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengizinkan massa aksi bertahan dan menginap di kawasan Kantor Gubernur Aceh dengan sejumlah syarat yang telah disepakati bersama.

“Ya, sudah berkordinasi dengan Kapolres tadi. Kami ingin menginap di kantor gubernur dan alhamdulillah permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta dengan kesepakatan bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis,” ujar jubir ARA, Habibi kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan bahwa massa aksi juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman apabila muncul pihak luar yang mencoba memprovokasi demonstrasi.

“Seandainya nanti ada penyusup, provokator dan siapa pun itu, maka kami dari massa aksi juga akan berkomitmen untuk menjaga kondusivitas. Jadi siapa pun nanti yang akan menjadi provokator ataupun menyusup yang tidak kami ketahui dari luar massa aksi, karena dari massa aksi sudah sepakat tidak ada tindakan tersebut, maka sama-sama akan kami amankan,” katanya.

Menurutnya, massa aksi akan tetap bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh hingga Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, atau Sekretaris Daerah Aceh menemui mereka secara langsung untuk membahas tuntutan pencabutan Pergub JKA.

“Yang intinya malam ini kami akan bertahan. Kami akan menunggu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda menjumpai kami sampai malam nanti. Dengan catatan, kami tidak akan melakukan tindakan apapun,” ujarnya.

Selama bertahan di lokasi, massa aksi berencana menggelar berbagai kegiatan damai seperti pembacaan puisi, doa bersama, hingga mimbar bebas sambil menunggu respons pemerintah.

Jubir ARA juga menyampaikan ultimatum apabila hingga pukul 22.00 WIB tidak ada pejabat Pemerintah Aceh yang menemui massa aksi. Menurutnya, mahasiswa berencana menutup akses masuk ke Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk eskalasi aksi.

“Tadi kesepakatan kami dengan massa aksi, seandainya nanti tidak dijumpai maka besok pagi kami akan mengunci, merantai gerbang, ada tiga gerbang di kantor gubernur. Itu akan kami kunci agar yang di luar tidak bisa masuk, yang di dalam tidak bisa keluar,” katanya.

Hingga malam, ratusan massa aksi masih bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Situasi demonstrasi terpantau kondusif. []

Reporter: Sammy

Read more

Local News