Ombudsman Aceh Temukan Sejumlah Masalah saat Sidak ke RSUDZA

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyisir sejumlah titik layanan strategis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), poli, hingga layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.

Dari hasil pengawasan, Ombudsman Aceh menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satu sorotan utama berada pada layanan farmasi. Selain itu, tim juga mencatat adanya kendala sarana dan prasarana, seperti lift yang tidak berfungsi sehingga menyulitkan mobilitas pasien ke lantai dua, pendingin ruangan (AC) di beberapa kamar yang tidak optimal, serta kebocoran di sejumlah ruang perawatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menegaskan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Dian dalam keterangannya kepada Nukilan.

Selain sidak, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan RSUDZA. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.

Ombudsman Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengimbau seluruh penyelenggara layanan kesehatan agar responsif terhadap setiap temuan.

“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Dian.

Reporter: Rezi

Read more

Local News