NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM tetap aman dengan harga yang terjangkau.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen mulai 1 April 2026.
Namun, setelah ditelusuri oleh Nukilan.id, klaim tersebut tidak benar. Bahlil tidak pernah mengumumkan kenaikan harga BBM. Ia hanya memberikan tanggapan terkait isu kenaikan harga BBM non-subsidi. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News




