Penguatan HKI Dinilai Kunci Dorong Inovasi dan UMKM di Pidie Jaya

Share

NUKILAN.ID | MEUREUDU – Penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi perhatian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, inovasi daerah, serta daya saing produk lokal di Kabupaten Pidie Jaya.

HKI mencakup berbagai bentuk perlindungan hukum seperti merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. Perlindungan ini dinilai penting agar karya, inovasi, dan identitas produk masyarakat tidak mudah ditiru serta memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Kabupaten Pidie Jaya sendiri memiliki potensi besar di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari kerajinan lokal, kuliner khas daerah, hingga produk berbasis sumber daya alam. Dengan pendaftaran HKI, produk unggulan daerah diharapkan mampu menembus pasar nasional hingga internasional.

Koordinator Tim Riset Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) MoRA The AIR Funds-LPDP LPPM UIN Ar-Raniry, Marduati, M.A., Ph.D., mengimbau masyarakat, pelaku UMKM, akademisi, hingga generasi muda untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi karya dan inovasi melalui pendaftaran HKI.

“Sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Pidie Jaya,” ujar Marduati.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Marzuan, yang menyambut baik kehadiran tim peneliti. Ia menilai langkah strategis dalam penguatan HKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang investasi dan memperkuat branding daerah.

Menurutnya, HKI juga berpotensi mendorong lahirnya lapangan kerja baru berbasis ekonomi kreatif, sekaligus menjaga identitas dan kekayaan intelektual masyarakat lokal.

Penelitian bertajuk “Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) sebagai hilirisasi ekonomi dan pelestarian cagar budaya berbasis komunitas” ini diketuai oleh Prof. Inayatillah. Tim peneliti terdiri dari Marduati, M.A., Ph.D., Munawiyah, M.Hum., Dr. Azwarfajri (UIN Ar-Raniry), Dr. Masrizal, M.A (Sosiolog/Koordinator Prodi MDRK SPS USK), serta Ambo Asee Ajis, M.Si (Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh).

Melalui penguatan HKI, Pidie Jaya diharapkan mampu menjadi daerah yang unggul dalam inovasi, berdaya saing, serta mampu menjaga identitas dan kekayaan intelektual masyarakatnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News