NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh diperpanjang. Usulan tersebut disampaikan karena proses pemulihan pascabencana di Aceh dinilai masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tito mengungkapkan, usulan perpanjangan dana otsus Aceh merupakan aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat dan delegasi dari Aceh dalam berbagai kesempatan. Mereka menilai kondisi daerah masih membutuhkan dukungan anggaran tambahan.
“Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatra, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, aspirasi tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terhadap Papua yang mendapatkan tambahan dana otsus hingga tahun 2041.
“Dan dananya, besarannya juga ya kalau enggak bisa sama seperti Papua 2,25% kembali ke 2%. Itu permintaannya dari teman-teman di sana,” katanya.
Ia menilai usulan tersebut cukup rasional jika melihat kondisi Aceh saat ini. Pasalnya, upaya pemulihan seringkali terganggu oleh bencana susulan yang memperlambat perbaikan infrastruktur.
“Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang ada beberapa yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi, Bupatinya lapor sama saya 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana. Padahal sudah kita lakukan perbaikan-perbaikan ya,” ucapnya.
Tito menegaskan bahwa pemulihan pascabencana di Aceh tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Ia memperkirakan proses tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.
“Ini mungkin sambil itu juga mungkin salah satu pendorong kalau menurut kami perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%, saran kami,” ujarnya.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan serta pemulihan di Aceh. Perpanjangan dana otsus dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



