Dispersip Banda Aceh Awasi Kearsipan Internal BKPSDM, Dorong Tata Kelola Arsip Lebih Tertib

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Senin (13/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan oleh tim Dispersip melalui metode monitoring dan evaluasi langsung ke unit kerja BKPSDM.

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh, Cut Azharida, mengatakan tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari tata naskah dinas, penggunaan kode klasifikasi arsip, hingga penataan arsip aktif dan inaktif.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di BKPSDM telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kesadaran dan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip secara tertib, sistematis, dan akuntabel.

“Tim Dispersip juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan, termasuk dalam hal penyusunan daftar arsip, penyimpanan dokumen, serta penerapan standar operasional prosedur kearsipan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Banda Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan efisien.

Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari penilaian kinerja kearsipan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Dispersip juga menegaskan bahwa pengawasan kearsipan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib arsip di seluruh organisasi perangkat daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News