NUKILAN.ID | KUALA LUMPUR – Aceh Trading Committee (ATC) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan perusahaan asal Malaysia, GT Empire Global Sdn. Bhd. (GTE) di Kuala Lumpur, Jumat (10/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perdagangan lintas negara dengan menghubungkan langsung pelaku UMKM dan eksportir Aceh ke pasar internasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua (Petua) ATC, Zulkarnaini, bersama perwakilan GTE, Nurainun. Kesepakatan ini bertujuan membangun integrasi rantai pasok dari hulu ke hilir, mulai dari pengumpulan hasil bumi di Aceh hingga distribusi di pasar Malaysia.
Zulkarnaini menegaskan bahwa kerja sama ini membawa misi besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen lokal di Aceh melalui akses pasar yang lebih luas.
“Kami berharap kerja sama ini mampu memajukan sektor pertanian dan produk UMKM unggulan masyarakat. Hal ini diharapkan menciptakan multiplier effect terhadap pembukaan lapangan kerja baru serta menjadi sumber penguatan ekonomi bagi warga Aceh,” ujar Zulkarnaini.
Dalam implementasinya, kedua pihak sepakat menjadikan Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai pusat pengumpulan barang ekspor. Pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe juga dioptimalkan untuk mendukung ekspor komoditas unggulan, seperti hasil laut, sayuran, buah-buahan, hingga rempah-rempah.
Salah satu strategi yang diusung dalam kerja sama ini adalah penggunaan kapal kayu sebagai moda transportasi utama untuk pengiriman dari Aceh ke Malaysia melalui skema port to port dan door to door delivery. Langkah ini dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus menghidupkan kembali jalur perdagangan maritim tradisional yang selama ini memiliki nilai strategis.
Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam mengaktifkan rute pelayaran internasional langsung dari Lhokseumawe ke Penang pada 2026. Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan logistik pada daerah lain serta mempercepat arus perdagangan komoditas unggulan Aceh.
Dalam perjanjian yang berlaku selama dua tahun ini, ATC berperan sebagai fasilitator dan mediator yang bekerja sama dengan pelaku usaha lokal guna menjamin kualitas serta kontinuitas pasokan. Sementara itu, GTE bertindak sebagai mitra pemasaran dan distribusi yang mengelola jaringan grosir, ritel, hingga freshmart di Malaysia dan pasar internasional lainnya.
Selain itu, kedua pihak menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh regulasi ekspor-impor yang berlaku di Indonesia dan Malaysia, termasuk prosedur karantina, kepabeanan (bea cukai), serta sertifikasi produk guna memastikan standar keamanan pangan internasional terpenuhi.
Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk unggulan Aceh, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat perdagangan strategis di kawasan Selat Malaka. (XRQ)
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News



