NUKILAN.ID | SINABANG — Pemerintah Aceh melalui Tim Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana (PEPB) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan kepada 23 pelaku usaha yang terdampak kebakaran di Desa Aie, Kecamatan Simeulue Tengah, serta Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Abd Aziz, S.H., M.Si, kepada Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd, di Kantor Desa Aie pada Sabtu (15/11/2025). Proses penyerahan turut disaksikan Kepala Pelaksana BPBD Simeulue dan Kepala Desa Aie.
Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan dipusatkan di Desa Aie dengan ragam jenis usaha warga yang terdampak, mulai dari kelontong, toko kue, warung kopi, usaha pakaian, toko sepatu, mainan, aksesoris, pecah belah, fotokopi, pangkas rambut, warung mie, hingga rumah makan.
“Semoga bantuan ini bisa melanjutkan usaha para warga korban terdampak kebakaran dan bisa mengurangi beban mereka,” kata Nusar, Sabtu (15/11).
Ia menegaskan agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tidak dialihkan. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan lanjutan, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saya harap bantuan ini digunakan dgn sebaik-baiknya, Jangan ada yang menjual karena nanti akan ada pemeriksaan dikemudian hari. Kembangkan terus usaha dengan penuh semangat sehingga dapat menambah lapangan kerja untuk orang lain lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Simeulue, Zulfadli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh melalui BPBA atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para korban.
“Terima kasih atas bantuannya mudah-mudahan berkah dan dapat dipergunakan korban untuk bangkit dan dapat memulai kembali usahanya,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diberikan setelah melalui tahapan verifikasi dan peninjauan langsung oleh tim BPBA untuk memastikan ketepatan sasaran.
“Tim dari BPBA sebelumnya juga telah datang dan menverifikasi langsung korban yang terdampak, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tutupnya.
Bantuan yang disalurkan mencakup peralatan usaha serta stok barang dagangan untuk menunjang pemulihan ekonomi para korban. Program ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat serta memperbaiki kondisi ekonomi pasca kejadian bencana melalui bantuan modal usaha berbentuk barang bagi kelompok terdampak seperti pedagang, petani, dan nelayan.



