TTI Mendesak Sekda Aceh Segera Finalkan APBA-P 2025

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.

Desakan itu disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Nukilan.id, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, hingga kini masih banyak paket kegiatan yang belum dieksekusi karena menunggu pengesahan anggaran perubahan.

“Dari hasil pantauan Transparansi Tender Indonesia (TTI) banyak paket yang belum tender termasuk salah satunya rehabilitasi rumah dinas anggota DPRA dan paket-paket lainnya,” ungkap Nasruddin.

Ia menyebut, anggaran rehabilitasi rumah dinas DPRA mencapai Rp 47,430 miliar sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Selain itu, TTI juga menyoroti Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang hingga kini belum mengeksekusi satu pun paket kegiatan. Bahkan, BRA dinilai sengaja tidak mencantumkan kegiatan dalam SiRUP.

“Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum, karena kegiatan pada BRA tersebut tidak dimuat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang menurut ketentuan wajib diumumkan,” tegasnya.

Nasruddin menilai Sekda Aceh tidak serius menangani persoalan ini sehingga pembahasan anggaran perubahan tidak dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Sekda Aceh diminta untuk memberikan penjelasan kepada publik atas keterlambatan pengesahan APBA-P. Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News