NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pada 24 Agustus 1945, masyarakat Aceh mulai merasakan getaran kemerdekaan yang menggema dari Jakarta. Pada saat itu, Teuku Nyak Arif berkeliling Kutaraja (kini Banda Aceh) mengibarkan bendera merah putih dari mobilnya, menandai awal mula kebebasan yang hendak dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Meski upaya itu sempat dibendung pihak militer Jepang, berita proklamasi lambat laun tetap sampai ke seluruh Indonesia, termasuk Aceh yang berada di ujung barat negeri. Karena jaraknya yang jauh dari Jakarta, masyarakat Aceh baru mengetahui kabar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekitar dua pekan setelah teks proklamasi dibacakan oleh Sukarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945.
Sebagaimana dicatat dalam buku Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh karya Muhammad Ibrahim dkk, masyarakat Aceh secara umum baru mendengar berita kemerdekaan pada 29 Agustus 1945. Namun, para staf kantor berita Hodoka Kutaradja dan surat kabar Atjeh Simbun telah lebih dulu mendapatkan informasi itu pada 21 Agustus 1945.
Keberanian juga ditunjukkan oleh tiga pemuda pegawai Kantor Kepolisian Kutaradja (kini Kota Banda Aceh). Mereka nekat mengibarkan bendera merah putih di kantor tersebut pada malam hari, berharap bisa dilihat masyarakat pada pagi harinya. Itu kali pertama bendera merah putih berkibar di Bumi Serambi Makkah sejak dibacakannya proklamasi kemerdekaan di Jakarta.
Selain itu, Teuku Nyak Arif melakukan aksi nekat lainnya dengan berkeliling Kutaraja pada 24 Agustus, mengibarkan bendera merah putih di mobilnya.
“Maksudnya agar masyarakat luas tahu bahwa Indonesia sudah merdeka dan rakyat tidak perlu lagi tunduk pada penjajahan Jepang,” tulis Rusdi Sufi, Iriani Dewi Wanti, Seno, dan Djuniat dikutip Nukilan.id dari buku Sejarah Kotamadya Banda Aceh.
Meski begitu, usaha-usaha awal itu belum sepenuhnya dipahami masyarakat awam. Baru pada 29 Agustus, kabar kemerdekaan benar-benar sampai ke seluruh lapisan masyarakat Aceh, setelah kedatangan Teuku Mohammad Hasan dan M. Amir dari Jakarta yang singgah di Kota Medan.
Kabar itu kemudian ditindaklanjuti para pemuda setempat dengan mengibarkan bendera merah putih di depan Kantor Kesejahteraan Rakyat dan Kantor Tyokan (Kantor Baperis). Setiap rumah di Aceh pun diwajibkan mengibarkan bendera pada 13 Oktober melalui Maklumat Nomor 2 Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh.
Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Aceh, menandai awal perayaan kemerdekaan yang kini dikenang sebagai simbol semangat dan keberanian rakyat Serambi Makkah dalam memperjuangkan Indonesia merdeka. (XRQ)
Reporter: Akil