NUKILAN.id | Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi ini melalui keterangan pers.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi institusional dalam memperkuat kinerja lembaga sekaligus sebagai langkah regenerasi sumber daya manusia.
Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap para pejabat yang dilantik, termasuk Yudi Triadi, yang dinilai memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, saya tekankan pentingnya memahami dinamika hukum di wilayah serta memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri dan cabangnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), mengoptimalkan pengawasan internal, serta memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran.
Ia turut menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik yang saat ini berada pada angka 75 persen berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan ikrar moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan, saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi yang melanggar,” tegasnya.