BKSDA Aceh Turunkan Tim Tanggulangi Harimau Sumatra di Ladang Warga

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk menangani laporan warga terkait seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang berkeliaran di ladang di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

“Tim sudah berada di lokasi untuk menangani laporan masyarakat tentang keberadaan harimau di ladang warga,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, langkah lebih lanjut, termasuk pemasangan kandang jebak, akan ditentukan berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan. Saat ini, petugas masih melacak keberadaan satwa yang masuk dalam daftar spesies terancam punah tersebut.

“Kami menunggu laporan dari tim di lapangan untuk memastikan apakah harimau masih berada di sekitar ladang. Jika diperlukan, kami akan memasang kandang jebak guna menangkap dan mengevakuasi satwa ini,” kata Kamarudzaman.

Harimau Terekam di Ladang Warga

Laporan mengenai keberadaan harimau ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Ismail pada Sabtu (15/3/2025). Saat itu, ia tengah mengambil air aren di Tembolon, Gampong Ujung Karang, Kecamatan Serbajadi.

Menurut Jemali, warga setempat, Ismail sempat memanjat pohon aren tanpa menyadari ada harimau di sekitar lokasi.

“Saat hendak turun, Ismail melihat seekor harimau di bawah. Ia kaget dan memilih tetap di atas pohon hingga harimau pergi ke semak-semak,” ujar Jemali.

Setelah turun, Ismail segera memberitahukan warga agar waspada dan membatasi aktivitas di ladang. Beberapa warga bahkan sempat merekam keberadaan harimau tersebut menggunakan ponsel.

Imbauan dan Ancaman Kepunahan

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternak guna menghindari konflik dengan satwa liar. Selain itu, pihaknya telah mensosialisasikan penggunaan kandang antiharimau berbahan kawat yang dapat mencegah masuknya predator ke pemukiman warga.

Menurut data International Union for Conservation of Nature (IUCN), harimau sumatra merupakan spesies yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus terancam punah. Populasinya semakin berkurang akibat perburuan liar dan perusakan habitat.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal seperti merusak hutan, menangkap, melukai, atau memperjualbelikan satwa dilindungi. Pelanggaran terhadap satwa liar ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konflik antara manusia dan satwa liar sering kali terjadi akibat perusakan habitat alami. Jika tidak segera ditangani dengan baik, konflik ini berisiko menimbulkan kerugian ekonomi dan bahkan korban jiwa, baik bagi manusia maupun keberlangsungan hidup harimau sumatra itu sendiri.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News