NUKILAN.id | Takengon – Fitriana Mugie resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk periode 2024-2029, Kamis (31/10/2024). Pelantikan ini berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah dan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatyiana, S.H. Pelantikan juga menetapkan H. Hamdan, S.H. sebagai Wakil Ketua I dan Susilawati sebagai Wakil Ketua II sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1232/2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Safrizal ZA.
Dalam pidatonya, Fitriana menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan pembangunan di Aceh Tengah. Ia juga berharap dukungan dari masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
āKami berharap mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah, agar bersama-sama kita bisa membangun kabupaten ini menjadi lebih baik lagi,ā ujar Fitriana.
Fitriana juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat, khususnya warga di Daerah Pemilihan (Dapil) Empat, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin DPRK Aceh Tengah. Amanah ini, menurutnya, adalah tanggung jawab besar yang akan diemban dengan sepenuh hati demi kemajuan daerah.
āSaya sangat berterima kasih kepada masyarakat Aceh Tengah, terutama di Dapil Empat. Berkat mereka, saya diberi kepercayaan ini. Insya Allah, saya akan menjalankan program-program terbaik untuk Aceh Tengah,ā ujarnya.
Fitriana juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh Tengah. Ia berkomitmen untuk bersama-sama mengoreksi berbagai permasalahan yang ada, sehingga Aceh Tengah dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.
Editor: Akil