Empat Warga Ditikam ODGJ di Paya Bakong, Aceh Utara

Share

NUKILAN.id | LhoksukonSebuah insiden mengerikan terjadi di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat malam (11/10/2024). Seorang pria berusia 31 tahun, Armia, yang diduga mengalami gangguan jiwa, secara tiba-tiba menyerang empat warga dengan sebilah pisau.

Peristiwa penyerangan ini terjadi saat para korban, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, sedang duduk di sebuah warung kopi. Tanpa ada tanda-tanda peringatan, pelaku yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu mendatangi lokasi dan langsung menyerang para pengunjung.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang, menjelaskan bahwa keempat korban mengalami luka tusukan yang cukup serius. “Korban yang terkena serangan adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40),” ujarnya.

Langkah Cepat Aparat

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel dari Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong yang dipimpin oleh Kapolsek Paya Bakong, Ipda Marzuki, segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. Pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat.

“Karena dikhawatirkan akan terjadi amukan massa, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses pengamanan lebih lanjut,” jelas Iptu Bambang.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Keempat korban yang mengalami luka serius segera dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah dilakukan penanganan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe, menggunakan ambulans dari puskesmas setempat.

“Kondisi para korban masih dalam penanganan intensif. Mereka mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat tikaman pelaku,” tambah Bambang.

Pelaku Pernah Bikin Heboh

Sementara itu, polisi masih terus menyelidiki lebih lanjut motif di balik serangan ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Diketahui, Armia sebelumnya pernah menghebohkan warga setempat setelah pada tahun 2022 mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli. Saat itu, ia diamankan warga dan dibawa ke Polsek Matangkuli, namun kemudian dipulangkan karena mengalami gangguan jiwa.

Kejadian ini kembali menjadi perhatian serius pihak berwenang terkait penanganan dan pengawasan terhadap ODGJ, terutama mereka yang dianggap berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Polisi berencana untuk berkoordinasi dengan pihak medis guna memastikan langkah-langkah penanganan yang tepat terhadap pelaku.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News