NUKILAN.id | Banda Aceh – Kecemasan melanda masyarakat Aceh Timur menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) telah mencuat ke permukaan, menimbulkan berbagai laporan dari sejumlah kecamatan di wilayah ini. Praktik tersebut diduga terjadi dalam proses perekrutan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat gampong.
Berbagai informasi menunjukkan bahwa dugaan pungli tidak hanya terjadi di Kecamatan Pante Bidari, tetapi juga telah menyebar ke kecamatan lain, termasuk Indra Makmur dan Peureulak. Seorang sumber dari Kecamatan Indra Makmur, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pelamar PPL diminta menyetorkan sejumlah uang untuk dijamin kelulusannya.
“Di Kecamatan Indra Makmur juga terjadi pungli,” ungkapnya, dikutip dari suaraindonesianews, Senin (30/9/2024).
Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika seorang pelamar dari Peureulak mengaku gagal dalam seleksi PPL karena menolak menyerahkan uang.
“Karena saya tidak mau menyerahkan uang, jadi mungkin itu alasan saya tidak diluluskan,” katanya.
Dugaan pungli ini tidak hanya mengganggu proses rekrutmen, tetapi juga menimbulkan isu intervensi dari partai politik tertentu yang ingin menyusupkan kader mereka sebagai PPL di setiap desa demi memenangkan calon bupati dan gubernur yang mereka usung. Seorang sumber dari Peudawa, berinisial MN, mengonfirmasi bahwa intervensi ini berkaitan erat dengan kepentingan politik.
“Mereka sengaja dititip untuk kepentingan politik pada Pilkada,” jelas MN, menambahkan bahwa situasi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir akan adanya kecurangan dalam Pilkada.
Integritas Panwaslih Kabupaten dan Panwaslihcam kini diragukan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan yang seharusnya bersih dan adil.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Musliadi, hingga kini belum memberikan tanggapan mengenai dugaan pungli tersebut. Upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp dan telepon pada Jumat (27/9) dan Sabtu (28/9) tidak membuahkan hasil, dengan Musliadi tetap bungkam.
Dugaan praktik pungli ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan integritas dan keadilan, demi kepercayaan masyarakat.
Editor: Akil