NUKILAN.id | Banda Aceh — Dalam upaya memastikan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Wali Kota, Rabu (21/8/2024). Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan Ketua Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh, Indra Milwady.
Dana hibah sebesar Rp5,2 miliar ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan pemilihan, serta menciptakan suasana yang adil dan transparan. Prosesi penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Amiruddin, Asisten Pemerintahan Bachtiar, dan perwakilan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Ade Surya menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan wujud nyata dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. “Langkah ini menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota berharap Panwaslih dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas tinggi. “Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas pemilihan,” tambahnya.
Ia juga mengajak Panwaslih untuk berkolaborasi dengan sepenuh hati, memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung tanpa kendala, dengan keadilan dan transparansi sebagai prinsip utama. “Kami berharap komitmen kita bersama dapat mewujudkan pemilihan yang berintegritas,” tutup Ade Surya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas, menjelang momen penting bagi masyarakat Aceh.
Editor: Akil