NUKILAN.id | Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota di Aceh agar mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. Bagja menekankan pentingnya anggota Panwaslih di Aceh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, netralitas, dan kemandirian dalam menjalankan tugasnya.
“Walaupun teman-teman dipilih oleh DPRK, hubungan tersebut tidak boleh mencederai atau melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bersahabat silakan, tidak ada batasan untuk itu. Namun, ada batasan ketika Anda menjadi pejabat publik maka batasan terhadap etika organisasi Panwaslih itu berlaku juga untuk teman-teman semua,” ujar Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Bagja juga menginstruksikan agar anggota Panwaslih yang baru dilantik segera menjalankan fungsi-fungsi pengawasan. Tahapan pemilihan kepala daerah saat ini sedang berlangsung dengan pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
“Teman-teman harus segera melakukan fungsi pengawasan mulai saat ini. Lakukan pengawasan mutarlih dan jangan lupa, pada tanggal 22 Agustus nanti ada pendaftaran calon bupati/wali kota yang wajib diawasi,” tegasnya.
Selain itu, Bagja mengingatkan pentingnya koordinasi antara anggota Panwaslih terpilih dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi tersebut meliputi Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Pemilu di Aceh, serta sesama anggota Panwaslih untuk menentukan ketua dan membagi tugas divisi.
“Jangan sampai tidak berkomunikasi karena kita adalah organisasi Panwas yang bertanggung jawab ke Bawaslu RI,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bagja baru saja melantik sepuluh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Aceh. Anggota yang dilantik meliputi:
- Ismalianto
- Zulfahmi
- Darmawan
- Safrizal
- Muhammad Ichsan
- Fauzi Fazhari
- Rizki Muliaramazhan
- Muhammad Reza
- Zulfikar
- Azhari
Pelantikan ini dilakukan untuk Kabupaten Pidie dan Kota Langsa, dengan harapan anggota Panwaslih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Editor: Akil