BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang melalui koordinasi bersama Pemerintah Aceh dan para pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara BWI dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, serta para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya telah dibangun antara BWI dan Pemerintah Aceh. Selain mempererat hubungan kelembagaan, forum itu juga dimanfaatkan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang yang diklaim sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Delegasi Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan diterima oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, bersama jajaran BWI.

Dalam kesempatan itu, Dr. Tatang Astarudin menegaskan bahwa BWI memandang persoalan status tanah wakaf Blang Padang memiliki landasan yang kuat dari berbagai aspek. Karena itu, BWI siap memfasilitasi komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.

Sebagai tindak lanjut, BWI akan membawa seluruh dokumen yang diterima dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga. Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perhatian yang diberikan BWI terhadap penyelesaian persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berlangsung dan siap mendukung setiap tahapan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang juga harus tetap mempertimbangkan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah seluruh pihak yang terlibat.

Melalui pertemuan ini, BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News