NUKILAN.id | Banda Aceh – Pada Selasa pagi (16/7/2024), Banda Aceh masuk dalam daftar 10 kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia, menurut indeks kualitas udara versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan KLHK, Nukilan.id menemukan bahwa Banda Aceh mencatat skor 42 pada pukul 06.00 WIB, menempatkannya pada posisi kesepuluh dengan kualitas udara yang tergolong baik.
Indeks kualitas udara ini menunjukkan kadar polutan di udara Banda Aceh sangat minim, memberikan udara yang segar dan sehat bagi warganya. Pada posisi pertama, Mamuju, Sulawesi Barat, mencatat indeks kualitas udara 25, menjadikannya kota dengan udara terbersih di Indonesia. Sementara itu, Padang, Sumatera Barat, berada di posisi kedua dengan indeks 32, diikuti oleh Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, di posisi ketiga dengan indeks 34.
Berikut adalah daftar lengkap 10 kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia menurut KLHK pada Selasa, 16 Juli 2024 pukul 06.00 WIB:
- Mamuju (Sulawesi Barat): 25
- Padang (Sumatera Barat): 32
- Tanjung Pinang (Kep. Riau): 34
- Banjar Baru (Kalimantan Selatan): 36
- Cirebon (Jawa Barat): 37
- Balikpapan (Kalimantan Timur): 38
- Gorontalo (Gorontalo): 39
- Palu (Sulawesi Tengah): 40
- Gresik (Jawa Timur): 41
- Banda Aceh (Aceh): 42
Menurut Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, KLHK mengklasifikasikan indeks kualitas udara sebagai berikut:
- 0-50: Baik
- 51-100: Sedang
- 101-200: Tidak Sehat
- 201-300: Sangat Tidak Sehat
- 300+: Berbahaya
Dengan skor di bawah 50, seluruh kota dalam daftar tersebut termasuk kategori “baik,” yang berarti kadar polutan di udara sangat rendah dan tidak membahayakan kesehatan.
Kualitas udara yang baik di kota-kota ini mencerminkan keberhasilan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi polusi udara. Selain itu, udara yang bersih juga berkontribusi pada kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah