Dugaan Pencucian Uang di PT BPRS Gayo Perseroda: GMNI Aceh Tengah Siap Gelar Aksi

Share

NUKILAN.id | Takengon – Kasus dugaan pencucian uang di PT BPRS Gayo Perseroda tengah menjadi sorotan publik sejak beberapa minggu terakhir. Sejumlah manajemen bank pemerintah daerah tersebut sedang diperiksa oleh Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh. Namun, perkembangan kasus ini masih “hening”. Sementara itu, nasabah terus mendatangi bank yang terletak di Jalan Mahkamah, dekat tugu Simpang Lima, untuk meminta kepastian terkait dana yang mereka tabung.

Para pemegang saham, komisaris, dewan pengawas, dan anggota DPRK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencucian uang yang diduga mencapai Rp40 miliar.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Aceh Tengah menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi ini. Mereka siap menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan pencucian uang tersebut. Ketua GMNI Cabang Takengon, Saparuda, menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Kami akan angkat toa untuk menyuarakan keadilan dan kebenaran. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang integritas dan kepercayaan publik,” ujar Saparuda pada Rabu, 10 Juli 2024.

GMNI berharap pemerintah daerah dan penegak hukum bersikap transparan dalam menangani masalah ini serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Saparuda menekankan bahwa aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan dan memperbaiki sistem yang ada, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Setidak-tidaknya, ada yang memberikan pernyataan kepada nasabah bahwa uang mereka aman. Hingga hari ini mereka digantung dengan ketidakpastian,” tambah Saparuda.

Ia juga menyebutkan bahwa ada sejumlah pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini, seperti pemegang saham, komisaris, dewan pengawas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Kasihan para nasabah atau masyarakat Gayo jika terus-terusan seperti ini. Kami akan bergerak,” tegas Saparuda, mengaku siap mendukung gerakan tersebut.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian banyak pihak. Transparansi dan kepastian hukum diharapkan segera terwujud untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PT BPRS Gayo Perseroda.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News