Asyik! Pj Gubernur Aceh Perpanjang Libur Idul Adha, ASN Dapat Libur Tambahan

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kabar gembira datang bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami SE MSi, mengumumkan perpanjangan hari libur dalam rangka Idul Adha tahun ini.

Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Namun, masyarakat Aceh akan mendapatkan tambahan libur pada 19-20 Juni 2024, yang merupakan Hari Tasyrik Idul Adha 1445 Hijriah.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 tentang Penetapan Hari Raya yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 Masehi.

“Dengan ketentuan itu, maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat hari tasyrik selama empat hari awal Idul Adha,” ujar Bustami SE MSi di Banda Aceh, Senin (10/6/2024), seperti dilansir dari Antaranews.com.

Bustami menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan ajaran Islam yang melarang umatnya beraktivitas selama hari tasyrik Idul Adha. “Bahkan, umat Islam melakukan ibadah kurban dalam koridor hari Tasyrik, di luar itu tak lagi namanya kurban,” tambah Bustami, dikutip dari Kompas.com.

Namun, dua hari libur tambahan ini akan diganti dengan hari kerja pada Sabtu, 22 Juni 2024, dan Sabtu, 29 Juni 2024. Bustami mengingatkan seluruh pimpinan unit untuk mengawasi stafnya dan memastikan mereka benar-benar bekerja pada hari pengganti, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Penetapan libur untuk melengkapi hari tasyrik itu juga atas konsideran terkait undang-undang (UU) dan qanun menyangkut Keistimewaan Aceh, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” pungkas Bustami.

Dengan kebijakan ini, masyarakat Aceh diharapkan dapat menikmati perayaan Idul Adha dengan lebih khidmat, sambil tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya hari kerja pengganti.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img

Read more

Local News