Kadin Aceh dan DJP Kanwil Pajak Aceh Kolaborasi untuk Maksimalkan Kepatuhan Pajak

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam upaya untuk memberikan dukungan terhadap pemilik perusahaan dalam memahami dan mengisi laporan SPT Pajak Badan Usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Aceh dalam menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertempat di Aula Gedung DJP Kanwil Aceh, Banda Aceh, pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 mendatang.

Dengan melibatkan para pemilik perusahaan yang tergabung dalam berbagai asosiasi, himpunan, dan badan usaha, acara ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengisi laporan SPT pajak badan usahanya. Sebanyak 75 peserta bimtek diharapkan dapat mengambil manfaat dari para mentor atau pendamping bimbingan teknis yang merupakan petugas teknis senior di lingkungan DJP Kanwil Aceh.

Teuku Jailani, Direktur Eksekutif Kadin Aceh, menyatakan harapannya agar perusahaan dapat mengirimkan peserta sesuai dengan tugas dan jabatannya di dalam perusahaan.

“Ilmu yang didapatkan dari bimtek ini diharapkan benar-benar bermanfaat bagi perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kolaborasi antara Kadin Aceh dan DJP Kanwil Aceh ini merupakan bagian dari upaya Kadin Aceh dalam menjalankan peran advokasi, fasilitasi, dan informasi terkait berbagai hal dalam dunia usaha. Dengan menyediakan ruang dan waktu bagi perusahaan untuk mendapatkan pemahaman langsung dari DJP, diharapkan kendala-kendala yang dialami oleh para pemilik perusahaan dapat teratasi dengan lebih baik.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung pertumbuhan dan kemudahan berusaha di Aceh.

Dengan adanya kerjasama yang solid antara sektor swasta dan pemerintah, diharapkan dapat terwujud lingkungan usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing tinggi bagi pengusaha di Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News