Nukilan.id – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana permukiman Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Awal, Serta Pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Aceh Tahun Anggaran 2021, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, mulai tanggal 6-9 April 2021.
Baca juga: Pemerintah Aceh Lantik 152 Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 264 orang yang mewakili dari 60 kecamatan dalam lingkup 8 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Biureun, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dihadiri oleh Tim PPK PKP, Tim Pelaksana Provinsi Camat, Tim pelaksana Kabupaten (TPK), Tim BKAD dan Tim FM.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Muhammad Yoza Habibie, ST, MT dalam sambutannya, saat membuka Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa, dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah selalu berupaya melakukan kegiatan pembangunan di segala sektor, baik melalui pembangunan secara regular maupun melalui program-program berbasis community, yang secara langsung melibatkan masyarakat.
“Salah satunya adalah program PISEW,” kata Yoza dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu, (7/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Aceh Lamban, Zaldi: Tidak Ada Sinergitas dengan Kabupaten Kota
Yoza mengatakan, besaran anggaran yang akan dilaksanakan nantinya yaitu sebesar 600 Juta rupiah untuk masing-masing kecamatan, dimana anggaran dana tersebut akan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Program Pisew yang meliputi pada 3 Pilar diantaranya pengembangan Infrastruktur Wilayah Kecamatan, Pengembangan Potensi Lokal, dan Pengembangan kelembagaan dan kapasitas Sumber daya Manusia.
Ia Juga menyampaikan bahwa metode pelaksanaan Program Pisew bertujuan untuk meningkatkan pengembangan social ekonomi wilayah yang berbasis pada potensi sumber daya manusia.
Baca juga: Aceh Hijau-UNICEF Picu Sanitasi untuk 23 Dinkes Kabupaten Kota
Kegiatan pelatihan ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Aceh dan beberapa Narasumber salah satu nya adalah Kasubdit kawasan permukiman wilayah II, Soelistianing Kusumawati, ST. MT.[]