12 Perempuan Terjaring Razia Jam Malam di Banda Aceh, Satpol PP-WH Lakukan Pembinaan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengamankan 12 perempuan dalam operasi penegakan syariat Islam yang berlangsung di sejumlah lokasi di Banda Aceh pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Belasan perempuan tersebut diamankan saat berada di dua warung kopi hingga melewati tengah malam tanpa pendamping mahram. Setelah terjaring razia, mereka dibawa ke kantor Satpol PP-WH untuk proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djali, menyebut penindakan dilakukan karena para perempuan itu diduga melanggar ketentuan jam malam yang berlaku bagi perempuan di Banda Aceh.

“Mereka diamankan karena berkeliaran tanpa didampingi mahram hingga lewat tengah malam. Seluruh pelanggar kita bina dan saat ini berstatus wajib lapor,” ujar Roslina, Minggu (10/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan puluhan personel Satpol PP-WH yang bergerak sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran qanun syariat.

Selain warung kopi, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel dan penginapan di Banda Aceh. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran syariat di lokasi-lokasi tersebut.

Pihak Satpol PP-WH memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan qanun syariat Islam di ibu kota Aceh. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Read more

Local News