DPRK Aceh Tenggara Umumkan Lima Nama Anggota Pansel KIP Periode 2024-2029

Share

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengumumkan lima nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai anggota panitia seleksi Komisi Independen Pemilihan (Pansel KIP) daerah setempat periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman nomor: 262/DPRK-AGR/2023 tertanggal 22 November 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPRA, Denny Febrian Roza.

Kelima nama yang lulus itu berdasarkan pleno putusan akhir yang dilakukan DPRA Aceh Tenggara dan telah melewati serangkaian tahapan seleksi dari tes tulis hingga wawancara oleh anggota DPRK Aceh Tenggara sebagai tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Tenggara periode 2024-2029.

Lima nama tersebut yaitu Dodi Sukmariga Tajal, Hadi Fathur Rahmi, Nonita Yasmilija, Saddam Hasrul, dan Zulkanedi. Sementara lima nama lainnya yang dinyatakan lulus sebagai cadangan yaitu Ridwansyah, Lesmana Rian Andhika, Muhammad Anshar, Thamim Sudin, dan Ahmad Ubaidi. (Sammy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News