BAS Serahkan Deviden Rp 4,7 Milyar kepada Pemkab Aceh Tengah

Share

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah memperoleh pembagian deviden dari PT Bank Aceh Syariah tahun buku 2022, sebesar Rp 4,7 Milyar.

Secara simbolis, penyerahan deviden dari bank milik Pemerintah Aceh itu dilakukan oleh Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Takengon, T. Nasrullah kepada Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, di pendopo bupati, Kamis (13/4/2023).

Usai menerima deviden tersebut, Pj Bupati, T. Mirzuan menyampaikan bahwa deviden tersebut akan lsngsung disetorkan ke kas daerah sebagai Pendaoatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, T. Mirzuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Bank Aceh Syariah atas sinergi yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di kabupaten Aceh Tengah.

Mirzuan juga memberikan apresiasi atas kinerja baik Bank Aceh Syariah yang tetap mencatatkan laba bersih dalam jumlah cukup besar dalam kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil, pasca pandemi Covid 19.

“Kami menilai, performa Bank Aceh Syariah selama ini sangat baik, ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, begitu juga dengan sinergi yang sudah dibangun bersama pemerintah daerah, sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini, untuk itu kami memberikan  apresuasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Bank Aceh Syariah Cabang Takengon” ungkap Mirzuan.

Pada tahun buku 2022, PT BAS mencatatkan laba bersih sebesar 569 milyar rupiah atau naik 13,49 persen dari tahun sebelumnya.

Dari pendapatan bersih tersebut, sebesar 295 milyar rupiah dibagikan dalam bentuk deviden kepada seluruh pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang tahun ini memperoleh deviden sebesar 4,7 milyar rupiah.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News