Info Terkini: KemenPAN-RB Buka Lowongan JPT Madya dan Pratama, Ini Syaratnnya.

Share

Nukilan.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) buka lowongan dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama untuk diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) serta Non-PNS dapat mendaftarkan diri sesuai syarat yang berlaku, Sabtu (18/3/2023).

Adapun lowongan yang dibuka untuk mengisi posisi jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB.

Tugas dan fungsi Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum adalah memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis yang berhubungan dengan bidangnya.

Sedangkan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana bertugas melaksanaan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan kepada seluruh unit organisasi di unit kerja deputi tersebut.

Oleh karena itu, persyaratan utama untuk menjabat sebagai JPT madya dan pratama ini haruslah memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi ini.

Selanjutnya, calon pendafatar PPT madya harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait telah mengabdikan diri sebagai PNS selama 7 tahun secara akumulatif. Namun, untuk pelamar JPT pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli harus memiliki pengalaman di bidang tugas yang dilamar selama 5 tahun secara akumulatif.

Tata cara pendaftaran pelamar JPT madya dan pratama yang di lansir tim Nukilan.id dari laman daftar.menpan.go.id, sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

1. Warga negara Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister; (PNS)
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana (S-2) atau magister; (Non-PNS)
4. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

PERSYARATAN DARI KALANGAN PNS

1. Warga negara Indonesia;
2. Berstatus sebagai PNS;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
4. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
5. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
6. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
7. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
8. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi untuk itu;
12. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;
13. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
14. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
15. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama;
16. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2019;
17. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019; dan
18. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp9.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

PERSYARATAN DARI KALANGAN NON-PNS (KHUSUS UNTUK JABATAN DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR)

1. Warga negara Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana (S-2) atau magister;
3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Maret 2021;
4. Sedang/pernah menjadi Board of Directors (BoD) perusahaan berskala nasional/internasional;
5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
11. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta.
12. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
13. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2019;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp9.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021.

Dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp9.000,- (bagi PNS dan Non-PNS) sesuai format pada Lampiran I;
2. KTP (bagi PNS dan Non-PNS);
3. Kartu NPWP (bagi PNS dan Non-PNS);
4. Pas foto ukuran 4×6 cm (bagi PNS dan Non-PNS);
5. Ijazah terakhir (bagi PNS dan Non-PNS);
6. SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir (bagi PNS);
7. SK Pangkat terakhir (bagi PNS);
8. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2018 dan 2019) minimal Baik (bagi PNS);
9. STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan yang dipersyaratkan (bagi PNS);
10. tanda terima LHKPN tahun 2019 (bagi PNS);
11. tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2019 (bagi PNS dan Non-PNS);
12. Daftar Riwayat Hidup sesuai format pada Lampiran II (bagi PNS dan Non-PNS);
13. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi sesuai format pada Lampiran III (bagi PNS);
14. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta sesuai format pada Lampiran IV (bagi Non-PNS); dan
15. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sesuai format pada Lampiran V (bagi PNS dan Non-PNS).

Bagi PNS yang berminat, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://daftar.menpan.go.id/. Rencananyan pedaftaran akan dibuka sampai 20 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.

Pelamar juga diharapkan mengecek laman resmi KemenPAN-RB secara berkala untuk melihat pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi. Jika memiliki pertanyaan, pelamar dapat menghubungi narahubung melalui WhatsApp di nomor 0896-7735-7088 di hari dan jam kerja.

Seleksi ini tidak memungut biaya apapun. Maka dari itu, pelamar patut waspada dan hati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan serta penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.[]

 

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News