Nukilan.id – Gubernur yang Nova Iriansyah menunjuk T. Aznal Zahri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh mengantikan Kepala Biro PBJ Said Anwar Fuadi yang mengundurkan diri.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan penunjukan Plt Kepala BPBJ tertuang dalam Kepgub No. Peg.831.22/089 tanggal 23 Desember 2021, seiring dengan pengunduran diri yang dilakukan Said Anwar Fuadi sebagai Kepala Biro PBJ.
Namun begitu–kata Iswanto, Said Anwar Fuadi kini diberikan tugas baru oleh gubernur sebagai pejabat administrator sesuai dengan Kepgub Nomor Peg.821.22/088/2021 tanggal 23 Desember 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan biasa sesuai tuntutan kebutuhan organisasi, dan diharap dapat menjadi pemicu semangat baru dalam capaian kinerja Biro PBJ,” kata Iswanto.[red]