Nukilan.id – Jaksa Agung RI, Burhanuddin memberikan bantuan sebagai bentuk “KEJAKSAAN PEDULI” kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semer, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (9/12/2021). Serah terima bantuan tersebut dilakukan Jaksa Agung RI secara virtual yang diterima langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana erupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Semoga amal ibadah para korban meninggal diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya, kepada para korban yang sakit semoga segera diberikan kesembuhan serta kami berharap korban yang hilang akibat bencana ini segera ditemukan,” ucapnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengucapkan apresisasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas medis, Tim SAR, relawan serta semua pihak yang membantu dalam penanganan bencana ini yang secara bahu membahu dan tidak kenal lelah memberikan segenap tenaganya untuk membantu proses evakuasi para korban bencana.
“Semoga kerja keras tersebut menjadi ladang pahala,” ujarnya.
Jaksa Agung mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dukungan moril dan empati kita semua untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru, selain itu saya juga turut mendoakan semoga para korban selalu diberikan kesehatan dan ketabahan serta seraya mendoakan bencana alam ini segera berakhir sehingga kita dapat menjalankan aktifitas seperti sediakala.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga mengucapkan apresiasi atas kepedulian dan empati atas rasa kemanusiaan yang telah diberikan oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur yang telah ikut andil dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.
“Berharap kepedulian kita ini tidak berhenti sampai disini, untuk itu saya mengajak kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk memberikan kepedulian guna membantu meringankan beban para korban bencana,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap kegiatan yang telah dilakukan dapat menjadi ladang amal kita bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Setelah itu, Jaksa Agung memberikan bantuan kebutuhan pokok secara simbolis melalui virtual dan diterima langsung Bupati Lumajang di lokasi pengungsian korban bencana Semeru dengan didampingi atau disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. M. Dhofir, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Wiranto. Dan selanjutnya Jaksa Agung juga menyempatkan untuk menyapa Bupati Lumajang dan salah satu korban bencana. []