Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menyeleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021. Ini kegiatan ke lima yang dilaksanakan sejak 2017.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang SMA dan PKLK Hamdani SPd MPd di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Jumat (27/11/2021).
Seleksi itu berlangsung selama 2 hari dan diikuti oleh 46 peserta siswa siswi pemenang juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Aceh.
Hamdani menyampaikan penyelenggaraan seleksi ini merupakan salah satu wujud cita-cita dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan puncak dari implementasi program Jaksa Masuk Sekolah yang sudah dilaksanakan oleh Kejati Aceh,” ungkapnya dalam sambutan.
Kasi Penkum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH selaku panitia menyampaikan kegiatan ini bertujuan mencari bibit unggul insan pelajar se-Aceh yang nantinya akan terpilih sebagai pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2021.
Selain itu, seleksi ini diadakan juga untuk melihat tingkat pemahaman peserta dalam upaya penerapan norma-norma atau kaedah hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita berharap setelah kegiatan ini selesai, para pelajar bisa menjadi duta di daerahnya masing-masing dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” ujarnya. []