Soal Belajar Daring Nasrul Zaman Apresiasi Bupati Aceh Besar

Share

Nukilan.id – Meningkatnya angka positif covid-19 di Aceh Besar pada beberapa hari ini telah disikapi dengan cepat oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, dengan melarang pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah baik itu yang boarding maupun yang tidak sesuai dengan surat edaran Bupati Aceh Besar nomor 420/2734/2021 tentang pemberlakuan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Kamis (19/8/2021).

Sebab itu, Nasrul Zaman menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Aceh Besar. Menurutnya, langkah yang diambilnya sangat tepat, mengingat saat ini jumlah anak-anak yang positif rata-rata mencapai 20% dari jumlah kasus positif Covid-19.

Aturan belajar daring tersebut, kata dia, sebaiknya ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh sekolah yang berada pada keramaian warga, dimana interaksi antar individu sangat tinggi dan sulit dikendalikan.

Selain itu, Nasrul Zaman menyampaikan secara khusus pihak pemerintah Aceh Besar bahwa, perlu memperhatikan semua sekolah boarding yang cukup banyak di Aceh besar

“Kita harus mengerahkan semua upaya yang bisa dilakukan agar bisa menekan laju pertambahan angka positif Covid-19 di Aceh Besar khususnya dan Aceh pada umumnya,” pungkasnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News